Syarat kapal asing bisa melakukan lintas damai di ZEE Indonesia Setelah duabelas tahun belajar hukum laut, terutama yang terkait perbatasan, saya menyimpulkan satu hal penting yang sering dipahami secara salah. Ini terkait dengan boleh tidaknya kapal asing masuk ke perairan Indonesia. Bolehkah kapal negara asing masuk ke laut Indonesia? Tidak sulit menemukan orang yang akan dengan lantang menjawab “ TIDAK ” pada pertanyaan di atas. Ini adalah kesalahan stadium tinggi. Meskipun suatu kawasan laut sudah secara resmi menjadi milik Indonesia, kapal asing tetap boleh masuk dan lewat dengan tanpa hambatan. Harus dipahami, wilayah atau yurisdiksi laut itu tidak sama dengan wilayah darat. Pada daratan berlaku kedaulatan penuh sedangkan di kawasan laut berbeda. Kedaulatan penuh ( sovereignty ) hanya ada pada laut territorial (12 mil laut dari garis pangkal) sedangkan di luar itu (zona tambahan, ZEE dan landas kontinen) berlaku hak berdaulat ( sovereign right ) ...